Tinjauan Hukum Implementasi Serta Kendala Praktis Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan Dalam Konteks Pemutusan Hubungan Kerja

Authors

  • Srinorindra Rahayu Budiiswanti Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Fence M. Wantu Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Avelia Rahmah Y. Mantali Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v2i9.513

Keywords:

Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Perempuan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji mengkaji bagaimana perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan apa yang menjadi tantangan kendala dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yakni jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dengan data kualitatif dan menggunakan metode analisis deskriptif.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak-hak pekerja perempuan telah dijamin dalam konstitusi, undang-undang, serta peraturan pelaksana yang melibatkan sejumlah perjanjian internasional. Selain itu, hak-hak ini juga dijamin oleh Konvensi CEDAW. Meskipun hak-hak ini telah diatur secara rinci dalam perundang-undangan namun belum semua pekerja perempuan dapat memanfaatkannya sepenuhnya. Kendala yang dihadapi berupa seperti budaya patriarki, marginalisasi dalam pekerjaan, dan stereotip turut berkontribusi dalam hambatan pemenuhan hak-hak tersebut. Dengan demikian, perlu adanya upaya terus-menerus untuk mengatasi kendala ini agar hak-hak pekerja perempuan dapat dipenuhi secara merata dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan.

Downloads

Published

2023-09-20

How to Cite

Rahayu Budiiswanti, S., M. Wantu, F. ., & Rahmah Y. Mantali , A. . (2023). Tinjauan Hukum Implementasi Serta Kendala Praktis Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan Dalam Konteks Pemutusan Hubungan Kerja. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(9), 1593–1603. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i9.513