Tinjauan Hukum Implementasi Serta Kendala Praktis Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan Dalam Konteks Pemutusan Hubungan Kerja
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i9.513Keywords:
Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, PerempuanAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji mengkaji bagaimana perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan apa yang menjadi tantangan kendala dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yakni jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dengan data kualitatif dan menggunakan metode analisis deskriptif.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak-hak pekerja perempuan telah dijamin dalam konstitusi, undang-undang, serta peraturan pelaksana yang melibatkan sejumlah perjanjian internasional. Selain itu, hak-hak ini juga dijamin oleh Konvensi CEDAW. Meskipun hak-hak ini telah diatur secara rinci dalam perundang-undangan namun belum semua pekerja perempuan dapat memanfaatkannya sepenuhnya. Kendala yang dihadapi berupa seperti budaya patriarki, marginalisasi dalam pekerjaan, dan stereotip turut berkontribusi dalam hambatan pemenuhan hak-hak tersebut. Dengan demikian, perlu adanya upaya terus-menerus untuk mengatasi kendala ini agar hak-hak pekerja perempuan dapat dipenuhi secara merata dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Srinorindra Rahayu Budiiswanti, Fence M. Wantu, Avelia Rahmah Y. Mantali
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.