Konsep Teori Samenloop Menurut Kuhp Dan Penerapannya Dalam Proses Peradilan Tindak Pidana Perbarengan (Concursus)
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i4.297Keywords:
Tindak Pidana Perbarengan, Samenloop, Concursus, PeradilanAbstract
Tujuan penulisan ini untuk membahas bentuk tindak kejahatan perbarengan perbuatan pidana atau perbarengan tindak pidana (samenloop) yang terjadi dalam masyarakat. Tentu saja ini bisa terjadi dimana seseorang melakukan suatu tindak kejahatan. Namun adakalanya seseorang dapat melaukukan beberapa perbuatan pidana sekaligus sehingga menimbulkan masalah. Situasi ini dalam hukum pidana dikenal dengan istilah perbarengan perbuatan pidana atau perbarengan tindak pidana (samenloop/concursus) atau yang dalam bahasa belanda ialah sameloop van strafbare feiten. Dalam penelitian ini menitikberatkan pada klasifikasi suatu tindak pidana perbarengan (concursus) dan pengaturannya menurut KUHP serta penerapannya dalam proses peradilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis normative dan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil daripada penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga bentuk perbarengan tindak pidana yaitu concursus idialis, perbuatan berlanjut dan concursus realis sedangkan dalam proses pemidanaan tindak pidana perbarengan dapat diterapkan tiga stelsel yaitu stelsel absorpsi, stelsel kumulasi dan stelsel kumulasi terbatas
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Sri Jihan Akune, Fence M. Wantu, Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.