Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Perjanjian Waralaba
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.336Keywords:
Pihak, Perlidungan Hukum, WaralabaAbstract
Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perjanjian waralaba. Jenis penelitian dalam penyusunan penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Dalam perjanjian waralaba, perlindungan hukum terhadap para pihak sangat penting untuk meminimalkan risiko konflik dan menjaga keseimbangan kepentingan antara kedua belah pihak. Hal ini dapat dilakukan melalui persyaratan perjanjian yang jelas, hak dan kewajiban pihak yang transparan, durasi perjanjian yang ditetapkan dengan jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat dipilih oleh kedua belah pihak
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Moh. Riza Pahlevi Iyabu, Weny Almoravid Dungga, Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.