Penerapan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Pengendara Ojek Online Di Kota Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.347Keywords:
Penerapan, Pasal 283, Kepolisian, Ojek OnlineAbstract
Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan lalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan. Pada era modern seperti sekarang tidaklah sulit melakukan suatu hal yang berhubungan dengan alat transportasi, dengan adanya aplikasi pada handphone yang berbasis online dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses ojek berbasis online.Tulisan ini membahas tentang bagaimana penerapan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap pengendara ojek online yang menggunakan handphone yang ada di Kota Gorontalo sampai saat ini masih belum efektif. Dapat dilihat dari masih maraknya penggunaan handphone saat berkendara dijalan, pihak kepolisian satuan Lalu Lintas Kota Gorontalo telah melaksanakan penilangan dan juga sosialisasi terhadap beberapa pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, namun hal ini masih saja dilakukan oleh pengendara ojek online
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Akbar H. Ahmad Daud, Fence M. Wantu, Avelia Rahmah Y. Mantali
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.