Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Kelalaian Pencatatan Nikah Pada Anak Dibawah Umur

Authors

  • Ayu Asmara Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia
  • Nur Mohamad Kasim Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia
  • Zamroni Abdussamad Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.368

Keywords:

Perkawinan dibawah Umur, Pegawai, Pencatatan Nikah

Abstract

Perkawinan merupakan wujud dari hubungan ikatan setiap makhluk ciptaan Tuhan sebagai kebutuhan agar saling memahami dan dapat melangsungkan perkembangan hidup. Pada setiap manusia selalu mengikuti perkembangan adat, budaya, serta peraturan yang berbeda dalam setiap kemajuan zaman. Untuk itulah perkawinan begitu penting, yang berguna untuk terciptanya suatu rumah tangga yang harmonis. Pencatatan perkawinan menjadi sesuatu hal yang penting dalam perkawinan di Indonesia dikarenakan dapat menimbulkan akibat hukum kepada pihak-pihak yang melaksanakan perkawinan. Penelitian ini mendiskusikan tentang bentuk kelalaian pencatatan nikah pada perkawinan di bawah umur di Kecamatan Telaga Biru dan akibat hukum yang terjadi akibat adanya kelalaian pencatatan nikah pada perkawinan umur di Kecamatan Telaga Biru. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis dan sosiologis. Pengumpulan datanya berupa pengamatan di lokasi penelitian, wawancara dengan para pegawai Kantor Urusan Agama, para orangtua dan pelaku pernikahan di bawah umur dengan jumlah 3 responden, serta kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan: Faktor Penyebab yang menyebabkan terjadinya kelalaian pencatatan nikah pada anak dibawah umur yaitu adanya faktor internal dan adanya faktor eksternal.

Downloads

Published

2023-06-03

How to Cite

Asmara, A., Mohamad Kasim, N. ., & Abdussamad, Z. . (2023). Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Kelalaian Pencatatan Nikah Pada Anak Dibawah Umur. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(6), 1496–1503. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.368