Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Paksaan Orang Tua (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Gorontalo)

Authors

  • Moh Saiban S. Marzuki Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia
  • Nur Mohamad Kasim Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia
  • Sri Nanang Meiske Kamba Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.357

Abstract

Tinjauan Yuridis adalah mempelajari dengan cermat, memeriksa (untuk memahami), pandangan, pendapat (sesudah menyelidiki, mempelajari, dan sebagainya). Menurut Kamus Hukum, kata yuridis berasal dari kata Yuridisch yang berarti menurut hukum atau dari segi hukum. Dapat disimpulkan tinjauan yuridis berarti mempelajari dengan cermat, memeriksa (untuk memahami), suatu pandangan atau pendapat dari segi hukum. “Pembatalan perkawinan adalah tindakan putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan itu tidak sah, akibatnya ialah bahwa perkawinan itu dianggap tidak pernah ada”. Bagi perkawinan yang dilangsungkan secara Islam pembatalan perkawinan lebih lanjut dimuat dalam Pasal 27 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1975 yang menyatakan: “Apabila pernikahan telah berlangsung kemudian ternyata terdapat larangan menurut hukum munakahad atau peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, Pengadilan Agama dapat membatalkan pernikahan tersebut atas permohonan pihak-pihak yang berkepentingan”. Factor yang menyebabkan terjadinaya perkawinan paksa, yaitu: a. Pemilihan jodoh yang dicarikan oleh orang tua ataupun kerabat b. Karena terjadinya insiden yang artinya karena telah melakukan hubungan seksual terlebih dahulu sebelum menikah. c. Pernikahan yang dilakukan karena kehendak orang tua tanpa melibatkan persetujuan dari anak hingga anak tidak bisa memilih dengan siapa ia akan menikah.

Downloads

Published

2023-05-29

How to Cite

Saiban S. Marzuki, M., Mohamad Kasim, N., & Nanang Meiske Kamba , S. . (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Paksaan Orang Tua (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Gorontalo). Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(5), 1396–1404. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.357