Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Paksaan Orang Tua (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Gorontalo)
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.357Abstract
Tinjauan Yuridis adalah mempelajari dengan cermat, memeriksa (untuk memahami), pandangan, pendapat (sesudah menyelidiki, mempelajari, dan sebagainya). Menurut Kamus Hukum, kata yuridis berasal dari kata Yuridisch yang berarti menurut hukum atau dari segi hukum. Dapat disimpulkan tinjauan yuridis berarti mempelajari dengan cermat, memeriksa (untuk memahami), suatu pandangan atau pendapat dari segi hukum. “Pembatalan perkawinan adalah tindakan putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan itu tidak sah, akibatnya ialah bahwa perkawinan itu dianggap tidak pernah ada”. Bagi perkawinan yang dilangsungkan secara Islam pembatalan perkawinan lebih lanjut dimuat dalam Pasal 27 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1975 yang menyatakan: “Apabila pernikahan telah berlangsung kemudian ternyata terdapat larangan menurut hukum munakahad atau peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, Pengadilan Agama dapat membatalkan pernikahan tersebut atas permohonan pihak-pihak yang berkepentingan”. Factor yang menyebabkan terjadinaya perkawinan paksa, yaitu: a. Pemilihan jodoh yang dicarikan oleh orang tua ataupun kerabat b. Karena terjadinya insiden yang artinya karena telah melakukan hubungan seksual terlebih dahulu sebelum menikah. c. Pernikahan yang dilakukan karena kehendak orang tua tanpa melibatkan persetujuan dari anak hingga anak tidak bisa memilih dengan siapa ia akan menikah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Moh Saiban S. Marzuki, Nur Mohamad Kasim, Sri Nanang Meiske Kamba
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.