Dampak Dari Pencemaran Lingkungan Akibat Sampah Elektronik Dalam Prespektif Hukum Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.388Keywords:
Pengaturan hukum pidana, Sampah elektronik, Pengelolaan sampahAbstract
Tulisan ini membahas tentang Apa saja dampak dari pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik dalam prespektif hukum lingkungan dan membahas tentang pengaturan hukum pidana lingkungan terhadap pencemaran dan pengelolaan sampah elektronik (E-Waste) Di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah Bahan Berbaha Dan Beracun mengatur tentang bagaimana melakukan pengelolaan limbah elektronik. Namun sampai dengan saat ini setiap tahun Indonesia mengalami peningkatan terkait dengan sampah elektronik hal ini di sebabkan oleh perkembangan industri teknologi elektronik yang sangat cepat mengeluarkan dan menawarkan alat elektronik yang terbaru dan lebih canggih, hal tersebut menjadi salah satu pendorong meningkatnya jumlah sampah elektronik tiap tahunnya. Penelitian ini menggunakan penelitian Normatif yang menggunakan metode pengumupulan data dengan cara studi literatur mengenai judul penelitian tersebut. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa pengelolaan sampah elektronik Di Indonesia masih jauh dari kata sempurna selain itu juga untuk pengaturan sampah elelktronik sendiri belum diatur secara spesifik dalam satu peraturan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Anggraini Y. Djafar, Fenty Puluhulawa, Jufryanto Puluhulawa, Amanda Adelina Harun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.