Analisis Upaya Penanganan Anak Berhadapan Hukum Dalam Konsep Restorative Justice

Authors

  • Andika Wardhana Machmud Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia
  • Dian Ekawaty Ismail Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia
  • Jufryanto Puluhulawa Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia
  • Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.384

Keywords:

Penanganan anak bermasalah dengan hukum, Hukum positif, Sifat dasar anak

Abstract

Penanganan bagi anak yang bermasalah dengan hukum sudah diatur dalam hukum positif. Sifat dasar anak sebagai pribadi labil, masa depannya sebagai aset bangsa, dan kedudukannya di masyarakat yang membutuhkan perlindungan menjadi dasar alternatif menghindarkan anak dari pidana formal, penjara, dan stigma anak sebagai narapidana. Proses penyelesaian yang dilakukan penegak hukum harusnya diselesaikan dengan cara efektif melalui diversi pendekatan restorative justice. Tujuan dari penelitian ini memberikan pandangan terhadap efektifnya Sistem Peradilan Anak yang berorientasi pada Restorative Justice yang berangkat dari permasalahan bagaimana upaya penanganan anak berhadapan hukum dalam restorative jurtice. penelitian ini menggunakan penedekatan konseptual dan perundang-undangan. Adapun hasil yang didapatkan yakni, Restorative justice melalui diversi yang diyakini dapat menjaga hak-hak yang harus didapatkannya sekaligus dapat menghukumnya ketika berbuat kesalahan. Pemerintah meyakini anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga. ketika anak tersebut menjadi korban, maka proses keadilan yang dilalui anak di pengadilan hanya akan menambah beban fisik dan psikisnya. Sistem restorative justice melalui diversi melibatkan banyak pihak didalamnya, hal ini untuk mencapai keadilan hasil diversi berupa keputusan akhir dari musyawarah yang dilakukan beberapa pihak termasuk pihak masyarakat, korban, keluarga korban, hingga pelaku. Pengadaan seluruh aspek yang terlibat didalamnya guna menyelesaikan perkara tanpa melalui proses pengadilan

Downloads

Published

2023-06-08

How to Cite

Wardhana Machmud, A., Ekawaty Ismail, D. ., Puluhulawa , J. ., & Rusdiyanto U. Puluhulawa, M. . (2023). Analisis Upaya Penanganan Anak Berhadapan Hukum Dalam Konsep Restorative Justice. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(6), 1607–1615. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.384