Kedudukan Pasal 321 KUHperdata Tentang Alimentasi Anak Terhadap Orangtua (Studi Kasus Di Kota Gorontalo)
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.369Keywords:
KUH Perdata, Anak, Orang Tua, AlimentasiAbstract
Pasal 321 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kwajiban bagi anak untuk menjaga dan menafkahi orang tuanya ketika orang tua tersebut tidak mampu. Hal ini dikenal dengan kewajiban alimentasi. Akan tetapi, hal tersebut penting untuk ditelaah lebih lanjut terhadap praktek dan kedudukannya di Kota Gorontalo. Berdasarkan hal tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah kedudukan Pasal 321 KUHPerdata tentang alimentasi anak terhadap orangtua di Kota Gorontalo dan akibat hukum tidak dilaksanakannya kewajiban alimentasi anak terhadap orangtua di Kota Gorontalo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan di kota Gorontalo dengan menggunakan proses wawancara dalam tekhnik pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pasal 321 KUHPerdata mempuntyai kedudukan berupa adanya hubungan hukum berupa kewajiban dari anak dalam menjaga dan menafkahi orang tuanya. Faktanya, ketentuan pasal tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya di Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan tidak diberikannya nafkah kepada orang tua yang ditempatkan di Griya Lansia Jannati oleh anaknya. Sehingga pemenuhan hak-hak dari orang tua yang ditempatkan di Griya Lansia Jannati hanya dilakukan sepenuhnya oleh pengurus Griya Lansia Jannati. Adapun, Akibat hukum tidak dilaksanakannya kewajiban alimentasi anak terhadap orangtua di Kota Gorontalo ialah adanya pelimpahan kewajiban dalam hal alimentasi yang seharunsya dilakukan oleh anak justru dibebankan kepada griya lansia jannati, orang tua rentan terhadap kondisi darurat yang tidak bisa terpantau seluruh aktifitasnya, serta adanya sanksi hukum yang dapat diterapkan pada anak yang tidak menjalankan kewajiban alimentasi terhadap orang tuanya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Farida Abdullah, Mutia H. Thalib, Suwitno Yutye Imran
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.