Kendala Penggunaan Cctv Oleh Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Penganiayaan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i4.305Keywords:
CCTV- Penyidik, Alat bukti, Tindak Pidana PenganiayaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) oleh penyidik untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan di Polresta Gorontalo Kota serta kendala- kendala apa saja yang dihadapi penyidik dalam penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Hasil penelitian dari penelitian ini adalah, bahwa penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) oleh penyidik dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan ini sangat berguna, karena dimana dengan rekaman CCTV dapat membantu, mempermudah, mempercepat proses penyidikan. Pada penggunaan CCTV ini harus sesuai dengan prosedur agar dapat diterima dalam pembuktian di pengadilan. Dimana tahapan-tahapan yang dilakukan penyidik dalam penggunaan CCTV untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan yaitu, tahap pertama penyuratan/ surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), tahp kedua yaitu identifikasi/ Rekaman CCTV dalam keadaan status Quo, tahap terakhir dilakukan analisis dan dijaga keasliannya untuk diberikan kepada penuntut umum untuk persidangan. Kendala- kendala yang dihadapi penyidik dalam penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan yaitu rekaman CCTV yang buram karena tidak updatenya kamera CCTV yang digunakan, Hard disk yang rusak, CCTV yang tidak merekam secara penuh karena penuhnya penyimpanan memori yang digunakan atau putusnya sambungan listrik sehingga tidak dapat menyimpan sepenuhnya, kurangnya fasilitas CCTV yang aktif yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo, dan kurangnya pengetahuan teknologi khususnya dalam CCTV oleh kepolisian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Tariska Putriyanto, Lisnawaty W Badu, Nuvazria Achir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.