Analisis Kebutuhan dan Kelayakan Jaringan Jalan Bebas Hambatan di Pulau Jawa
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v3i6.749Keywords:
jalan, jelayakan jalan, kelayakan jaringanAbstract
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol menyebutkan bahwa rencana ruas jalan tol sebagai bagian dari jaringan jalan tol ditentukan berdasarkan hasil pra studi kelayakan terhadap ruas-ruas. Data-data ini diperlukan mulai dari menentukan analisa kebutuhan sampai analisa ekonomi. Secara sistem jaringan jalan, pulau jawa di topang oleh berbagai ketersediaan akses jalan baik itu jalan lintas horizontal maupun vertical. Kinerja jaringan Jalan Nasional di Pulau Jawa sudah mulai jenuh mendekati VC rasio 0.8. Untuk jalur Pantura sampai dengan Semarang sudah mempunyai pendamping atau alternative yaitu jalan tol Trans Java.
References
Undang-Undang Republik Indonesia no 38 tahun 2004, Tentang Jalan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol Atas Prakarsa Badan Usaha.
Departemen Pekerjaan Umum. (2005). Studi Kelayakan Proyek Jalan dan Jembatan.
Pemerintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, No/SE/Db/2017, Manual Perkerasan Jalan.
Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI), 2014, Kapasitas Jalan Perkotaan,Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.
Pemerintahan Provinsi Banten, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2010-2030, Banten.
Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2019-2039, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2012-2030, DKI Jakarta.
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2009-2029, Jawa Barat.
Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2009-2029, Jawa Tengah.
Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031, Jawa Timur.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Bina Marga, 2021, Studi Pendahuluan Dan Pra Fs Jaringan Jalan Bebas Hambatan Di Jawa, Bali, NTB Dan Sumatera, Jakarta.
Badan Pengatur Jalan Tol. Tujuan dan Manfaat Jalan Tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jakarta Selatan.
Hendarto, Sri. 2001. Dasar-Dasar Transportasi. Bandung, Penerbit ITB.
Tamin, Ofyar Z, 2008, Perencanaan dan Pemodelan Transportasi, ITB, Bandung.
Shiley, L. Hendarsin, (2000). Penuntun Praktis Perencanaan Teknik Jalan Raya, Politeknik Negeri Bandung Jurusan Teknik Sipil, Bandung.
Sukirman, Silvia, 1994, Dasar-Dasar Perencanaan Geometrik Jalan, Nova, Bandung.
Giatman, M. 2006. Ekonomi Teknik. Raja Gravindo Persada, Jakarta
Hasan, S., Elpisah, E., Sabtohadi, J., Zarkasi, Z., & Fachrurazi, F. (2022). Studi Kelayakan Bisnis. Penerbit Widina
Black, J.A. and Blunden, W.R, 1984, The Land Use/Transport System,Pergamon Press, Australia.
Hobbs, F.D, 1995, Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Munawar, A., 2004. Manajemen Lalu Lintas Perkotaan, Penerbit Beta Offset, Yogyakarta
Oglesby, Clarkson H. & R. Gary Hikcs, 1990. Teknik Jalan Raya Edisi Keempat Jilid 1, Jakarta: Erlangga.
Salter, R.J, 1989, Higway Traffic Analysis and Design. Second Edition, London: Mac
Millan Education, Ltd.
The Institute of Higways and Transportation, 1994, Guildelines for Traffic impact Assessment, 3 Lygon Place, ebury stret, London.
Dewi, A. A., Suthanaya, P. A., & Priyantha, D. M. (2013). Analisis kelayakan finansial pembangunan jalan tol (benoa-bandara-nusa dua). Jurnal Spektran, 1(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jajat Sudrajat, Sri Hendarto, Chandra Afriade S
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.