Prinsip Pemersatu Dalam Pemikiran Islam
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v3i5.685Keywords:
Islam, Agama wahyu, Milyaran manusiaAbstract
Islam, adalah agama wahyu yang dianut oleh milyaran manusia di seluruh dunia, didirikan oleh keragaman tradisi, tafsir, budaya, dan mazhab. Keberagaman ini, sementara menimbulkan kekayaan intelektual dan praktik, terkadang juga menjadi sumber perpecahan dan konflik. Dalam dunia modern yang semakin ter-globalisasikan, kebutuhan untuk memahami prinsip-prinsip pemersatu dalam pemikiran Islam menjadi semakin krusial. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip pemersatu tersebut lebih dalam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi pengalaman dan perspektif umat Islam dari berbagai latar belakang. Studi kasus, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok akan digunakan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana umat Islam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pemersatu dalam kehidupan mereka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rizka Aprilia Abdullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.