Analisis Kebijakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Pemeliharaan Anak Akibat Perceraian
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.337Keywords:
Anak, Akibat Perceraian, Kebijakan HukumAbstract
Pemeliharaan anak meliputi hak anak atas nafkah, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, serta hak untuk memperoleh perhatian, kasih sayang, dan perlindungan dari orangtua. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum dalam penyelesaian perkara pemeliharaan anak akibat perceraian di pengadilan agama. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis tipe penelitian hukum normatif empiris yakni penelitian hukum yang memadukan antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosial. Analisis kebijakan hukum dalam penyelesaian perkara pemeliharaan anak akibat perceraian di Pengadilan Agama, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan hukum masih memerlukan peningkatan dalam memastikan kepentingan terbaik anak terpenuhi. Dalam hal sengketa perceraian yang melibatkan anak, hakim akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kepentingan terbaik anak, kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak, dan faktor-faktor lain yang relevan dalam pengambilan keputusan terkait pemeliharaan anak
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ilham Jafar, Nur Mohamad Kasim, Dolot Alhasni Bakung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.