Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Angkat Setelah Perceraian Orang Tua Angkatnya Menurut Uu No 23 Tahun 2002 Dalam Perspektif Hak Asasi Anak
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.332Keywords:
Hak Asasi, Anak Angkat, Perceraian Orang Tua AngkatAbstract
Anak angkat adalah anak yang diadopsi secara hukum oleh orang tua angkat. Anak angkat memiliki hak-hak yang sama dengan anak kandung, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak anak angkat setelah perceraian orang tua angkatnya menurut UU No 23 Tahun 2002 dalam perspektif hak asasi anak . Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian pustaka (Library Research), yakni suatu peneltian dengan cara menuliskan, mengklarifikasi dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis. implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak anak angkat setelah perceraian orang tua angkatnya sangat penting dilakukan. Perlindungan tersebut dapat dilakukan melalui pengaturan dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, serta melalui mekanisme hukum yang ada. Dalam hal ini, perlu diperhatikan bahwa hak-hak anak angkat harus diperlakukan dengan tidak diskriminatif dan tidak mendapatkan perlakuan yang merugikan dibandingkan dengan anak kandung
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhamad Nur Rifaldi Rachman, Nirwan Junus, Julius T. Mandjo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.