Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Strategis Provinsi Danau Limboto
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i1.187Keywords:
Implementasi, Peraturan Daerah, Danau LimbotoAbstract
Secara vertikal Indonesia membagi kekuasaannya menjadi beberapa bagian yang terdiri dari kekuasaan pusat dan daerah. Salah satu sumber daya alam yang memiliki potensi sangat besar bagi keberlangsungan hidup manusia adalah danau. Danau Limboto termasuk 15 danau prioritas nasional yang termasuk dalam Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Berbicara perihal pelaksanaan PERDA No. 9 Tahun 2017 mengenai implementasi penataan ruang ditemukan bahwa pemanfaatan wilayah strategis tidak sesuai dengan konsep dan pola penataan ruang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif atau kajian kepustakaan. jenis pendekatan yakni perundang-undangan dan konseptual dimana penulis menganalisis bahan hukum primer,sekunder, dan tersier serta analisis bahan hukum deskriptif. Penataan ruang ialah suatu sistem perencanaan, pengendalian serta pemanfaatan tata ruang. proses tersebut ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah yang disebut RTRW. Untuk mencapai tujuan penataan ruang perlu penyelenggaraan penataan ruang yang sesuai dengan esensi lingkungan hidup. kebijakan pengelolaan danau limboto belum memiliki kekuatan lintas sektor diantara sektor-sektor terkait. Kosongnya kelembagaan khusus tidak dapat mengatur danau yang berimplikasi pada lemahnya koordinasi antar sektor sehingga kebijakan yang dihasilkan belum sinergi dan optimal dalam mendukung kebijakan. Sehinggan kiranya Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam membuat kebijakan tata ruang yakni dengan melakukan penataan kawasan danau limboto melalui penetapan zonasi danau limboto serta melakukan percepatan dan penetapan danau limboto sebagai geopark nasional. Sehingga hal tersebut memberi efek multifungsi yakni selain untuk wisata, tetapi juga sebagai langkah untuk menyelamatkan danau limboto dari eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Selanjutnya diharapkan dapat mengatur pengelolaan RTRWS dengan melibatkan semua stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat sebagai upaya penyelematan danau limboto.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Sumarni, Nirwan Junus, Julius T. Mandjo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.