Pelaksanaan Perlindungan Hukum Oleh Unit Ppa Polda Gorontalo Terhadap Korban Penelantaran Rumah Tangga Oleh Suami
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i4.310Keywords:
Perlindungan Hukum, Kepolisian, Penelantaran Rumah Tangga, Korban, SuamiAbstract
Penelantaran rumah tangga termasuk salah satu jenis tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang banyak dialami oleh istri dan anak yang dilakukan oleh suami. Penelantaran rumah tangga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Korban penelantaran rumah tangga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai pihak, salah satunya dari aparat kepolisian. Tulisan ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum yang diberikan oleh Kepolisian Daerah Gorontalo khususnya Unit PPA terhadap korban penelantaran rumah tangga oleh suami. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang di lakukan oleh Unit PPA Polda Gorontalo terhadap korban penelantaran rumah belum dilaksanakan dengan maksimal, karena masih ada hak korban yang belum terpenuhi karena belum dilaksanakan oleh Kepolisian
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Magfira Alex Rahim, Fenty U. Puluhulawa, Nuvazria Achir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.