1.
Setiawan AH. Studi Kasus Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/PDT/2023 Terhadap Permasalahan Pembuktian Status Hukum Anak Luar Kawin Dari Ayah Biologisnya Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Terkait. JCS [Internet]. 2024Jun.29 [cited 2024Oct.6];3(6):2030-46. Available from: https://jcs.greenpublisher.id/index.php/jcs/article/view/759