[1]
A. H. Setiawan, “Studi Kasus Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/PDT/2023 Terhadap Permasalahan Pembuktian Status Hukum Anak Luar Kawin Dari Ayah Biologisnya Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Terkait”, JCS, vol. 3, no. 6, pp. 2030–2046, Jun. 2024.