Kasus Aborsi di Kota Jambi Kecamatan Jambi Timur
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v3i7.801Keywords:
Kasus Aborsi, Aborsi, Kota JambiAbstract
Aborsi merupakan praktik menghentikan kehamilan dengan jalan menghancurkan janin dalam kandungan. Alasannya beraneka ragam, tetapi di Indonesia aborsi hanya bisa dilakukan karena alasan medis dan untuk korban pemerkosaan. Praktiknya yang tidak aman juga memiliki risiko kesehatan. Kasus aborsi di Kota Jambi merupakan isu yang memiliki dampak sosial dan kesehatan yang signifikan. Aborsi ilegal dan tidak aman telah menjadi masalah serius di kota ini, mempengaruhi perempuan dari berbagai lapisan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan gambaran kasus aborsi di Kota Jambi, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta dampaknya terhadap perempuan dan masyarakat secara umum. Metode yang digunakan berupa pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian ini sering disebut penelitiannon-eksperimen karena peneliti tidak melakukan kontrol dan manipulasi variabel penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana menggali pemahaman yang mendalam tentang kasus aborsi di Kota Jambi. Aborsi sendiri merupakan isu sensitif dan kompleks yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan dan hak-hak perempuan. Penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan berbagai pihak yang terkait, seperti perempuan yang telah mengalami aborsi, petugas kesehatan, aktivis kesehatan reproduksi, dan tokoh masyarakat. Dampak kasus aborsi di Kota Jambi meliputi masalah kesehatan, seperti komplikasi medis serius, hingga dampak psikologis dan sosial bagi perempuan yang terlibat. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dari pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat untuk meningkatkan pendidikan seksual, akses terhadap kontrasepsi yang aman, serta layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas. Selain itu, perlu juga mengurangi stigmatisasi sosial terhadap perempuan yang mengalami aborsi agar mereka dapat mendapatkan dukungan dan perawatan yang mereka butuhkan tanpa takut diskriminasi.
References
Andriyani, J. (2020). Peran lingkungan keluarga dalam mengatasi kenakalan remaja. At-Taujih: Bimbingan Dan Konseling Islam, 3(1), 86–98.
Budoyo, S., Widodo, W., & Lailatusa’adah, N. (2023). Penjatuhan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 187/Pid. B/2018/Pn Palu). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(2), 325–338.
Efendi, R. S. (2023). ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MENURUT HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Fithri, B. S. (2020). Pendekatan Preventif Dalam Upaya Perlindungan Korban Tindak Pidana Narkotika.
Kaparang, O. M. (2013). Analisa gaya hidup remaja dalam mengimitasi budaya pop Korea melalui televisi. Acta Diurna Komunikasi, 2(2).
Kusnadi, S. (2023). Kajian Hukum Regulasi Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis. Penerbit NEM.
Luckytasari, A., Asyaroh, S. P., Febriyanti, A. C., Farida, A. N., & Puspita, A. M. I. (2024). MOTIVASI MENENTUKAN DAN MERAIH CITA-CITA BAGI REMAJA UNTUK MASA DEPAN BANGSA. Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI), 1(4), 21–30.
Meiriska, L. (2023). ANALISIS TINDAK PIDANA ABORSI OLEH REMAJA AKIBAT HUBUNGAN DI LUAR NIKAH DI KOTA MAKASSAR. Univeritas Muslim Indonesia.
Pawlowski, M., Mendel, Y., & Kaisermann, J. (2023). Sejarah Kedokteran. Cambridge Stanford Books.
Purba, A. W. D., & Budiman, Z. (2016). Hubungan Pendidikan Seks dengan Perilaku Seks Bebas pada Remaja Berpacaran di SMA Angkasa Lanud Soewondo Medan.
Ramadhan, A., & Pasaribu, S. (2024). PERAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MENANGGULANGI KENAKALAN REMAJA GENG MOTOR DI DUSUN XII DESA MULIOREJO KECAMATAN SUNGGAL KABUPATEN DELI SERDANG. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3).
Risma, R. (2023). Analisis Perilaku Sosial Remaja Tindak Kriminalitas Penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur. UNIVERSITAS JAMBI.
Sahertian, B. A., & Rony, L. (n.d.). “Saya”, Remaja Sehat Reproduksi (Solusi Meningkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan Remaja melalui Pembentukan Pusat Informasi dan Konseling-Remaja).
Wardani, R. S., & Sulhin, I. (2021). Tinjauan Hakim Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Incest Yang Melakukan Aborsi Menurut Tujuan Teori Penghukuman. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(5), 944–959.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Filgentius Xander Laga, Gabriela Putri Minami, Nina Sumirna
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.