Analisis Yuridis Penetapan Perkara Nomor 0222/Pdt.P/2023/Pa. Kab.Mlg Dalam Perkara Dispensasi Kawin
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v3i4.682Keywords:
Analisis Yuridis Penetapan Perkara, Dispensasi KawinAbstract
Analisis Yuridis Penetapan Perkara Nomor 0222/Pdt.P/2023/PA. Kab. Mlg yang amarnya menetapkan bahwa majelis hakim memberikan izin seorang anak perempuan yang masih berusia 17 tahun 5 bulan yang akan melangsungkan perkawinan dengan seorang anak laki-laki yang masih berusia 23 tahun. Hakim berpendapat bahwa telah cukup alasan untuk mengabulkan permohonan pemohon. Tujuan penelitian ini yang pertama, untuk menganalisis prosedur permohonan dispensasi kawin berdasarkan PERMA nomor 5 tahun 2019, kedua, untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam penetapan dispensasi kawin nomor 0222/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu content analysis dengan menganalisis isi penetapan. Pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif secara perundang-undangan. Data primer yang digunakan adalah salinan penetapan nomor 0222/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg dan Salinan PERMA nomor 5 tahun 2019, sedangkan data sekunder studi kepustakaan. Kerangka pemikiran pada penelitian ini dititik beratkan pada analisis pertimbangan hukum hakim dalam penetapan dispensasi kawin nomor 0222/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg. Hasil analisis menunjukkan: Pertama, untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tidak lepas dari PERMA nomor 5 tahun 2019. Kedua, kedua calon pengantin bisa dikategorikan sebagai mukallaf karena sudah aqil dan baligh. Ketiga, kedua calon pengantin telah berhubungan suami istri dan telah hamil 3 bulan lamanya. Keempat, bunyi hadits Nabi “Tidak boleh ada madharat dan tidak boleh menimpakan madharat” (H.R. Ibnu Majah). Berdasarkan catatan dan kesimpulan yang bisa diambil adalah Pertimbangan Hukum Hakim dalam Penetapan nomor 0222/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg sudah sesuai dalam memberikan penetapan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurhadi Nurhadi, Nur Hasan, Moh. Muhibin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.