Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan Terhadap Peredaran Produk Ikan Asin Yang Mengandung Zat Berbahaya Di Pasar Tambakrejo Surabaya

Authors

  • Pramesty Anindya Putri Universitas Bhayangkara

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v3i3.649

Keywords:

Pangan, Kesehatan, Zat Berbahaya

Abstract

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terdapat beberapa kasus mengenai peredaran produk pangan berupa ikan asin yang mengandung zat berbahaya dan membahayakan kesehatan tubuh manusia. Untuk mencegah terjadinya Peredaran produk pangan yang mengandung zat berbahaya maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya mempunyai tugas dan berperan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum pelaku usaha yang mengedarkan ikan asin yang mengandung formalin dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian  yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Tanggung jawab hukum Pelaku Usaha yang menjual ikan asin mengandung zat berbahaya dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sangat jelas bahwa pelaku usaha ikan asin tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dengan demikian maka sudah seharusnya Pelaku Usaha mempertanggung jawabkan secara hukum atas tindakan mengedarkan ikan asin yang mengandung formalin. Pertanggung jawaban hukum terhadap pelaku usaha yang mengedarkan produk ikan asin yang mengandung formalin dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Downloads

Published

2024-03-31

How to Cite

Anindya Putri, P. (2024). Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan Terhadap Peredaran Produk Ikan Asin Yang Mengandung Zat Berbahaya Di Pasar Tambakrejo Surabaya. Journal of Comprehensive Science (JCS), 3(3), 629–644. https://doi.org/10.59188/jcs.v3i3.649