Aktivitas Cyber Pr Humas Ditjen Imigrasi Dalam Publikasi Aplikasi M-Paspor Melalui Media Sosial Instagram
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v3i1.605Keywords:
Humas, Cyber PR, Publikasi, Media Sosial, InstagramAbstract
Perkembangan Cyber PR menunjukkan arah yang positif dengan kemajuan teknologi informasi di segala bidang, salah satunya pemanfaatan media baru dengan menggunakan internet. Saat ini Ditjen Imigrasi menggunakan Cyber PR salah satunya media sosial Instagram dalam melakukan komunikasi dengan publiknya, salah satunya publikasi mengenai aplikasi M-Paspor pada Instagram @ditjen_imigrasi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui aktivitas Cyber PR Humas Ditjen Imigrasi dalam publikasi aplikasi M-Paspor melalui media sosial Instagram. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Cyber PR, Publikasi, dan Media Sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Ditjen Imigrasi dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian bahwa Ditjen Imigrasi mempublikasikan M-paspor adalah menggunakan media sosial salah satunya Instagram. Publikasi konten M-paspor biasanya diposting melalui Fitur Post, Story dan Reels. Aktivitas Cyber Public Relations Humas Ditjen Imigrasi dalam mempublikasikan M-Paspor sudah cukup baik dengan memanfaatkan banyaknya fitur pada Instagram. Namun interaksi yang dilakukan Humas Ditjen Imigrasi dalam menjawab respon publik pada fitur kolom komentar di Instagram dirasa masih belum maksimal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sartika Permatasari, Hana Cyntia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.