Jurnal Tindak Pidana Aborsi Pasangan Mahasiswa Disukoharjo Jawa Tengah

Authors

  • Ermes Nikolaus Universitas Katholik Widya Mandira Kupang
  • Babtista Juan Mana Tani Universitas Katholik Widya Mandira Kupang
  • Yohanes Bendito Mitang Universitas Katholik Widya Mandira Kupang
  • Antonius Revlino Konseng D. Cunha Universitas Katholik Widya Mandira Kupang
  • Aprilianus Tuku Tiwa Universitas Katholik Widya Mandira Kupang
  • Elroswit E.Teresa Gae Soro Universitas Katholik Widya Mandira Kupang
  • Finsensius Finsensius Universitas Katholik Widya Mandira Kupang

Keywords:

Aborsi, Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Abstract

Aborsi yang sering kita kenal sebagai tindakan menggugurkan kandungan, pada dasarnya merupakan tindakan yang dilarang di Indonesia. Dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana pengaturan mengenai aborsi masuk pada bab kejahatan terhadap nyawa. Aborsi masih menjadi perdebatan bagi kelompok yang mengadopsi paham pro-life dan pro-choice. Meningkatnya Angka Kematian Ibu, adanya International Conference on Population and Development di Kairo, tahun 1994 dan adanya Fourth World Conference on Women di Beijing, tahun 1995 mengupayakan agar kesehatan reproduksi wanita dapat dijaga, serta mengurangi praktek aborsi illegal yang dilakukan dengan tidak aman dan tidak dilakukan oleh tenaga medis profesional. Alasan tersebut yang kemudian memunculkan adanya pengecualian larangan aborsi, yakni pada Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan dengan alasan indikasi darurat medis dan kehamilan akibat perkosaan

Downloads

Published

2024-01-29

How to Cite

Nikolaus, E., Juan Mana Tani, B., Bendito Mitang, Y., Revlino Konseng D. Cunha, A. ., Tuku Tiwa, A. ., E.Teresa Gae Soro, E. ., & Finsensius, F. (2024). Jurnal Tindak Pidana Aborsi Pasangan Mahasiswa Disukoharjo Jawa Tengah . Journal of Comprehensive Science (JCS), 3(1), 200–210. Retrieved from https://jcs.greenpublisher.id/index.php/jcs/article/view/603