Tinjauan Terhadap Asas Keadilan Atas Kebijakan Mantan Narapidana Korupsi Dalam Pencalonan Legislatif

Authors

  • Maysarah Maysarah Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v2i11.552

Keywords:

Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Umum, Keadilan; Korupsi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan terhadap asas keadilan atas kebijakan mantan narapidana korupsi dalam pencalonan legislatif beserta implikasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif secara kualitatif dengan bertumpu pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan pustaka dengan menganalisa data yang diperoleh dari studi kepustakaan terkait problematika mantan narapidana korupsi dalam pencalonan legislatif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023 telah memenuhi tiga konsepsi keadilan. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023 adalah hadirnya revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Downloads

Published

2023-11-23

How to Cite

Maysarah, M. (2023). Tinjauan Terhadap Asas Keadilan Atas Kebijakan Mantan Narapidana Korupsi Dalam Pencalonan Legislatif. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(11), 1890–1897. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i11.552