Evaluasi Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengendalian Kekerasan Anak
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v1i3.55Keywords:
Kekerasan terhadap , anak, evaluasi kinerja, peran pemerintahAbstract
Permasalahan pada penelitian ini yaitu tindakan kekerasan terhadap anak menjadi bentuk perlakuan baik secara fisik ataupun emosional dan kekerasan seksual di kota tanjungpinang, dan selama 3 tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Dimana kasus kekerasan terhadap anak terjadi mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kasus perdagangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis evaluasi terhadap kinerja dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat (DP3APM) dalam pengendalian kekerasan anak di kota Tanjungpinang. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif, Berdasarkan jenis datanya deskriptif kualitatif bermaksud untuk memperoleh informasi mengenai evaluasi kinerja lembaga dinas terkait. Hasil yang diperoleh pada penelitian ini dengan mengkaji penelitian terdahulu yaitu peran pemerintah sebagai regulator, peran pemerintah sebagai dinamisator, peran pemerintah sebagai fasilitator. Kesimpulan yang dapat diambil mengenai penelitian ini berdasarkan UU perlindungan anak No 23 tahun 2002 kekerasan terhadap anak merupakan perbuatan semena-mena yang dilakukan kepada anak, baik secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung pada seorang anak. Berbagai upaya dan kegiatan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak baik melalui sosialisasi, diseminasi, dan lain-lain sudah dilakukan dan diharapkan terjadinya perubahan perilaku dalam pola mendidik anak tanpa kekerasan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Fattia Audina, Helly Yana Harahap, Dewi Asrianingsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.