Penyalahgunaan Napza Pada Generasi Milenial Di Kabupaten Bone (Prespektif Hukum Islam)
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i11.541Keywords:
Penyalahgunaan NAPZA, Generasi milenial, Kabupaten Bone, Perspektif Hukum IslamAbstract
Tesis ini membahas tentang “ Penyalahgunaan NAPZA pada generasi milenial di Kabupaten Bone (Prespektif Hukum Islam)”. Dengan membahas tiga sub masalah yaitu : a) Bagaimana bentuk penyalahgunaan NAPZA pada generasi milenial di Kabupaten Bone, b) Bagaimana pencegahan penyalahgunaan NAPZA pada generasi milenial di Kabupaten Bone. c) Bagaimana sanksi penyalahgunaan NAPZA.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan format deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Badan Narkotika Kabupaten Bone. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah obesrvasi, wawancara, serta literature-literatur dan referensi yang berkaitan. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan penelitian teologi normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan NAPZA di Kabupaten Bone disebabkan oleh faktor lingkungan dari pergaulan yang kurang sehat, jenis NAPZA yang sering kali disalahgunakan yaitu jenis sabu yang di salahgunakan dengan cara di hisap/rokok. Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan agar kiranya generasi milenial sering mengikuti kajian-kajian di bidang keagamaan. Sanksi penyalahgunaan NAPZA Dalam Islam yaitu sama dengan pelarangan mengkonsumsi khamar (narkoba) dilakukan secara bertahap, dalam hukum positif terdapat dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Implikasi dari penelitian ini diharapkan agar generasi milenial mengurangi kegiatan/aktifitas di malam hari yang tidak bermanfaat, gemar mengikuti kajian-kajian. Jika mendapatkan suatu perbuatan atau tindakan yang mencurigakan agar kiranya orang tua lebih cepat melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nuralim Nuralim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.