Penyalahgunaan Napza Pada Generasi Milenial Di Kabupaten Bone (Prespektif Hukum Islam)

Authors

  • Nuralim Nuralim Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v2i11.541

Keywords:

Penyalahgunaan NAPZA, Generasi milenial, Kabupaten Bone, Perspektif Hukum Islam

Abstract

Tesis ini membahas tentang “ Penyalahgunaan NAPZA pada generasi milenial di Kabupaten Bone (Prespektif Hukum Islam)”. Dengan membahas tiga sub masalah yaitu : a) Bagaimana bentuk penyalahgunaan NAPZA pada generasi milenial di Kabupaten Bone, b) Bagaimana pencegahan penyalahgunaan NAPZA pada generasi milenial di Kabupaten Bone. c) Bagaimana sanksi penyalahgunaan NAPZA.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan format deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Badan Narkotika Kabupaten Bone. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah obesrvasi, wawancara, serta literature-literatur dan referensi yang berkaitan. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan penelitian teologi normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan NAPZA di Kabupaten Bone  disebabkan oleh faktor lingkungan dari pergaulan yang kurang sehat, jenis NAPZA yang sering kali disalahgunakan yaitu jenis sabu yang di salahgunakan dengan cara di hisap/rokok. Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan agar kiranya generasi milenial sering mengikuti kajian-kajian di bidang keagamaan. Sanksi penyalahgunaan NAPZA Dalam Islam yaitu sama dengan pelarangan mengkonsumsi khamar (narkoba) dilakukan secara bertahap, dalam hukum positif terdapat dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Implikasi dari penelitian ini diharapkan agar generasi milenial mengurangi kegiatan/aktifitas di malam hari yang tidak bermanfaat, gemar mengikuti kajian-kajian. Jika mendapatkan suatu perbuatan atau tindakan yang mencurigakan agar kiranya orang tua lebih cepat melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Downloads

Published

2023-11-10

How to Cite

Nuralim, N. (2023). Penyalahgunaan Napza Pada Generasi Milenial Di Kabupaten Bone (Prespektif Hukum Islam). Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(11), 1793–1812. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i11.541