Implementasi Uu No 16 Tahun 2019 Tentang Pembatalan Perkawinan Akibat Salah Sangka Yang Terdapat Unsur Penipuan Mengenai Diri Pasangan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.335Keywords:
Perkawinan, Pembatalan, Salah sangkaAbstract
Suatu perkawinan dapat batal demi hukum dan bisa dibatalkan oleh pengadilan. Secara sederhana ada dua sebab, terjadinya pembatalan perkawinan. Pertama, pelanggaran prosedural perkawinan. Kedua, pelanggaran terhadap materi perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi uu no 16 tahun 2019 tentang pembatalan perkawinan akibat salah sangka yang terdapat unsur penipuan mengenai diri pasangan. Metode penelitian ang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum pustaka atau data sekunder. Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Pembatalan Perkawinan akibat Salah Sangka yang terdapat Unsur Penipuan Mengenai Diri Pasangan adalah aturan hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dalam perkawinan dan menghindari terjadinya penipuan dalam proses pernikahan. Dengan implementasi yang tepat, UU No. 16 Tahun 2019 tentang Pembatalan Perkawinan akibat Salah Sangka yang terdapat Unsur Penipuan Mengenai Diri Pasangan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka yang menjadi korban penipuan dalam perkawinan serta meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga di Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rahmat Budiyanto Hiola, Mutia Cherawaty Thalib, Sri Nanang Meiske Kamba
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.