Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kecamatan Salamekko Kab. Bone
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v1i5.243Keywords:
Pencegahan, Kekerasan, PerempuanAbstract
Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan perempuan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap hak perlindungan dari kekerasan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kecamatan Salamekko Kab.Bone. Kegiatan pengabdian ini juga mengedukasi masyarakat bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kekerasan agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secara mendalam. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan semakin baik. Sikap masyarakat juga semakin baik karena tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai aib yang harus ditutupi. Masyarakat juga sudah paham tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan. Dengan penyuluhan yang diberikan masyarakat sangat teredukasi dan terbuka pandangannya tentang dampak kekerasan, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan.
References
Abdussalam, H. R., & Desasfuryanto, Adri. (2014). Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PTIK Press.
Fatmariza, Fatmariza, & Febriani, R. (2019). Domestic violence and the role of women in modern Minangkabau Society. Proceedings of the 2nd International Conference on Local Wisdom, INCOLWIS 2019, August 29-30, 2019, Padang, West Sumatera, Indonesia.
Fatmariza, Fatmariza, Muchtar, Henni, Dewi, Susi Fitria, Irwan, Irwan, Putra, Ideal, Suasti, Yurni, & Febriani, Rika. (2020). Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat Nagari Pasie Laweh tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Penyuluhan. VIVABIO: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 2(1), 8–16. https://doi.org/10.35799/vivabio.2.1.2020.28398.
Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak. (2020). Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan Dan Anak (SIMFONI PPA) Kemen PPPA.
Komnas Perempuan. (2019). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19.
Muhajarah, Kurnia. (2016). Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga: Perspektif sosio-budaya, hukum, dan agama. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(2), 127–146.
Sakina, Ade Irma. (2017). Menyoroti budaya patriarki di Indonesia. Share: Social Work Journal, 7(1), 71–80. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jumrah, Rika Damayanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.