Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kecamatan Salamekko Kab. Bone

Authors

  • Jumra Jumra Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pengayoman Bone
  • Rika Damayanti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pengayoman Bone

DOI:

https://doi.org/10.59188/jcs.v1i5.243

Keywords:

Pencegahan, Kekerasan, Perempuan

Abstract

Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan perempuan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap hak perlindungan dari kekerasan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kecamatan Salamekko Kab.Bone. Kegiatan pengabdian ini juga mengedukasi masyarakat bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kekerasan agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secara mendalam. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan semakin baik. Sikap masyarakat juga semakin baik karena tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai aib yang harus ditutupi. Masyarakat juga sudah paham tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan. Dengan penyuluhan yang diberikan masyarakat sangat teredukasi dan terbuka pandangannya tentang dampak kekerasan, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan.

References

Abdussalam, H. R., & Desasfuryanto, Adri. (2014). Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PTIK Press.

Fatmariza, Fatmariza, & Febriani, R. (2019). Domestic violence and the role of women in modern Minangkabau Society. Proceedings of the 2nd International Conference on Local Wisdom, INCOLWIS 2019, August 29-30, 2019, Padang, West Sumatera, Indonesia.

Fatmariza, Fatmariza, Muchtar, Henni, Dewi, Susi Fitria, Irwan, Irwan, Putra, Ideal, Suasti, Yurni, & Febriani, Rika. (2020). Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat Nagari Pasie Laweh tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Penyuluhan. VIVABIO: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 2(1), 8–16. https://doi.org/10.35799/vivabio.2.1.2020.28398.

Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak. (2020). Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan Dan Anak (SIMFONI PPA) Kemen PPPA.

Komnas Perempuan. (2019). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19.

Muhajarah, Kurnia. (2016). Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga: Perspektif sosio-budaya, hukum, dan agama. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(2), 127–146.

Sakina, Ade Irma. (2017). Menyoroti budaya patriarki di Indonesia. Share: Social Work Journal, 7(1), 71–80. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820.

Downloads

Published

2022-12-20

How to Cite

Jumra, J., & Damayanti, R. . (2022). Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kecamatan Salamekko Kab. Bone. Journal of Comprehensive Science (JCS), 1(5), 1398–1402. https://doi.org/10.59188/jcs.v1i5.243