Urgensi Ekualitas (Kafa’ah) Dalam Pernikahan Islam Ditinjau Dari Perspektif Habitus dan Ranah Pierre Bourdieu
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v2i1.235Keywords:
Pernikahan, Kafa’ah, Kriteria, KeharmonisanAbstract
Pernikahan bukan sekedar menyangkut persoalan keluarga dan urusan perdata an sich. Dalam perspektif Islam pernikahan terpaut erat dengan aspek ibadah, sosial, dan hukum. Melakukan pernikahan berarti mengimplementasikan tiga aspek di atas sebagai fase menyempurnakan sebagian agama. Tujuan pernikahan adalah terciptanya keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah, di mana untuk mewujudkannya dibutuhkan sikap kehati-hatian dalam menentukan pasangan. Islam menawarkan alternatif berupa konsep kafa’ah sebagai solusi bagi perempuan dan walinya dalam menentukan calon suami yang tepat. Artikel ini akan membahas mengenai urgensi ekualitas (kafa’ah) dalam pernikahan Islam ditinjau dari perspektif teori habitus dan ranah Pierre Bourdieu. Kafa’ah bersifat rekomendatif, dalam arti seorang calon suami seyogianya sebanding dengan calon isteri berdasarkan kriterium yang mencakup dimensi agama, Islam, kekayaan, keturunan, kesempurnaan fisik dan psikis, profesi, atau kemerdekaan. Sejumlah kriteria di atas dalam teori Bourdieu merupakan bagian dari ‘modal’ yang dimiliki calon suami, sebagai bentuk klausul yang mesti dipenuhi sebelum melangsungkan akad nikah. Posisi urgensi kafa’ah dalam pernikahan Islam adalah untuk mengamputasi dominasi berlebihan atas salah satu agen (suami atau isteri) dalam ranah keluarga. Sehingga arus konflik dan suasana disharmoni kehidupan rumah tangga dapat diantisipasi secara signifikan. Dengan demikian, equilibrium dan keharmonisan rumah tangga dapat terealisasi sesuai amanat dan tujuan pernikahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Akhmad Fauzi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.