Sejarah Perjuangan Perempuan Indonesia Mengupayakan Kesetaraan Dalam Teori Feminisme
DOI:
https://doi.org/10.59188/jcs.v1i4.115Keywords:
Perempuan, Sejarah Perempuan, Teori FeminismeAbstract
Dilihat secara global perjuangan perempuan di Indonesia sebagai gerakan yang terjadi juga di berbagai negara. Pergerakan perempuan Indonesia memiliki sejarah yang panjang sejak sebelum kemerdekaan dan hingga saat ini. Tuntutan terhadap persamaan dimata hukum dan politik sudah diperjuangkan sejak sebelum masa kemerdekaan. Perjuangan yang dilakukan perempuan Indonesia bertujuan untuk mengupayakan kesetaraan hak yang diperjuangankan sebelum kemerdekaan hingga saat ini. Tinjauan terhadap studi gerakan perempuan tidak hanya memberi gambaran tentang perjuang perempuan namun menjelaskan juga tentang representasi gerakan perempuan didalam sejarahnnya. Studi tersebut dengan menuliskan sejarah perjuangn perempuan dilihat dari prespektif teori Feminisme dengan menggambarkan kedudukan dari perempuan vis a vis pemerintahan kolonial, nasionalisme dan adannya kekuasaan pasa saat setelah kemerdekaan. Beragam aliran dari teori hukum Feminisme yang dapat menjadi suatu acuan dalam melihat cara pandang dalam menganalisis keadilan perempuan sudah sejauh mana didapatkannya. Dapat dilihat juga gerakan perempuan Indonesia yang dilihat dari literatur asing dengan beberapa pendapat dari beberapa pengamat perempuan yang melihat dari berbagai problem yang terkait dengan hak perempuan. Perjuangan perempuan tidak terlepas dari salah satu perempuan Indonesia yang sangat dikenal memperjuangkan hak – hak perempuan yang berkaitan dengan pendidikan yaitu RA. Kartini. RA Kartini salah satu pejuang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak perempuan yang dilakukan sebelum kemerdekaan. Sejarah dari perjuangan perempuan dapat kita tahu dari sebelum kemerdekaan, masa penjajahan jepang dan hingga saat ini. Seiring berkembangnya zaman terdapat teori Feminisme yang merupakan aliran ilmu baru yang menjadi dasar mengenai hubungan laki – laki dengan perempuan yang bertujuan memperkokoh hubungan sosial yang patriarkis
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Risma Fauzia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.